RSS

Arsip Kategori: Uncategorized

It’s been a while

It’s been a while since we don’t chat each other….
It’s been a while i abandon you and focus on something else…
It’s been a while i never write on you..

But then again i realize how much i miss you
I miss my own mind dancing in yours
I love my own heart playing with you

And now i’m back
To show you i’ve change, become someone new

I’ll write again, as much as previous
I’ll chat again, as much as years ago

Welcome back to my new world!! ^^

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Juni 13, 2011 inci Uncategorized

 

Implementasi AC-FTA di Indonesia dan Pukulan Terhadap Industri Lokal

Banyak pihak menantikan Januari 2010 dengan harap-harap cemas, karena saat inilah genderang ”laizere faire” akan menggema di seluruh Asia Tenggara. Indonesia, termasuk negara yang tengah bersiap-siap mengantisipasi berbagai kemungkinan yang muncul dari implementasi perdagangan bebas antara anggota ASEAN dan China.

Perdagangan bebas yang dimaksud adalah pengurangan berbagai tarif impor atas perdagangan. Banyak pihak pesimis implementasi FTA di Indonesia akan mampu menaikkan devisa negara. Pasalnya, industri nasional belum mampu bersaing dengan industri China. Terlebih, banyaknya jenis produk ekspor andalan Indonesia adalah subtitutif, bukan komplementer. Dalam arti, produk yang dihasilkan cenderung serupa, yakni tekstil dan bahan pokok. Akibatnya, dapat mematikan produk yang tidak unggul secara komparatif.

Diyakini, penerapan perdagangan bebas tidak akan menguntungkan semua sektor industri di Indonesia. Setelah diberlakukan penerapan AC-FTA, produk-produk dari China dengan harga lebih murah akan meramaikan pasar Indonesia. Implementasi perdagangan bebas ASEAN-China pada 2005 misalnya, secara langsung menurunkan surplus perdagangan Indonesia. Bahkan, surplus tersebut akhirnya menjadi defisit 3,61 miliar dollar AS pada 2008. Itu karena tarif bea masuk barang-barang China ke Indonesia ada yang sudah nol persen.

Lanjut, untuk beberapa sektor manufaktur, khususnya industri garmen dan alas kaki sebagai sektor industri padat karya, pun dikhawatirkan akan terkena dampak besar; terlebih ketika produk lokal dinilai lebih mahal oleh konsumen.

Khawatirnya lagi, pemerintah belum sepenuhnya mendorong industri nasional untuk siap menghadapi AC-FTA dan melakukan perlindungan terhadap industri lokal tersebut.

Jika keadaannya terus menerus seperti ini, keinginan pemerintah mengimplementasikan AC-FTA untuk menarik investor asing, transaksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi negara dan kawasan, serta menggairahkan transaksi ekonomi dan perdagangan antar negara; akan menjadi ironi jika dalam kenyataannya justru membuat industri lokal kolaps.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Januari 10, 2010 inci Uncategorized

 

Bisnis Online dan Persoalannya

Era informasi teknologi dan kehausan masyarakat akan penggunaan gadget, rupanya memunculkan bisnis baru berupa bisnis online. Dalam hitungan hari, jutaan toko online bermunculan dan bersaing untuk mendapatkan pembeli dan pelanggan. Bisnis ini dianggap lebih mudah, murah, target terukur dan kecil resiko.

Di tahun 2010 diperkirakan, bisnis ini akan meningkat 50% lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Ini didasarkan pada peningkatan pengguna internet dari tahun 2009, dengan jumlah pengakses internet mencapai 30 juta, dan rata -rata pertumbuhan pengguna internet di atas 10 persen. Jika perkembangannya serupa, ditambah dengan infrasturktur jaringan internet yang lebih baik dan dan biaya akses internet yang semakin murah; diyakini pengguna internet akan bertambah dan mencapai 35-40 juta.

Geliat ini bukan hanya memunculkan semakin banyak pebisnis internet pemula, melainkan juga pebisnis dari perusahaan skala kecil-menengah-besar. Akibatnya dua, yakni munculnya peluang dan tantangan.

Peluang muncul karena ada chanel baru untuk meningkatkan keuntungan dan menambah pendapatan baru. Sedangkan tantangannya adalah membangun bisnis online yang bagus dari awal dan adanya kompetisi.

Namun, masing2 peluang dan tantangan rupanya memunculkan banyak persoalan jika tidak disikapi dengan cermat, penuh perencanaan. Pertama, bisnis online rupanya tetap terbatas untuk konsumen yang melek internet dan pengguna internet aktif. Lebih tersegmentasi dan tidak menjamah seluruh aspek konsumen.

Kedua, belum ada undang-undang yang mengatur secara detail etika bisnis di internet dan traksaksinya secara detail. Bahkan, jika tidak waspada dan paham batas-batas privacy yang digunakan dalam bertransaksi; data sensitif seperti tanggal lahir, nomor kartu kredit dan kode sekuriti, serta username dan password; bisa disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.

Ketiga, keterbatasan untuk mencoba dan melihat kualitas produk yang ditawarkan pebisnis online tetap menjadi persoalan tersendiri yang belum terpecahkan hingga saat ini. Untuk itu, menjamurnya bisnis online, tetap perlu disikapi dengan bijaksana oleh pebisnis dan pembeli.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Januari 10, 2010 inci Uncategorized

 

i’m sorry for waiting me so long

I’m sorry for waiting me so long……..

Phew…interview tadi pagi cukup membuka pikiran gw betapa gw masih punya blog yang udah cukup lama gk diisi (ooh, poor you L).. yup, sampe2 salah kasih informasi alamat blog nya (I’m sorry), perhaps, this mistake makes me failure (I hope not). Bukan itu aja, sampe lupa password sama user namenya…(OMG). Tapi akhirnya setelah diotak-atik, keluarlah itu sandi sebenarnya,heeee…………

Anyway, begitu banyak hal yang terjadi dari terakhir kali gw chit chat di blog ini. Akhir maret, pas masa gw putus ma co gw (pengen sih nuangin cerita2 yg bkin orang sampe shock), tapi janganlah… toh akhirnya gw balikan lagi ke dia. Only because I love him so much, for that I forgave all his mistakes, hihihi… (yup, human bisa dapet kesempatan kedua kan?)

Busway (biasanya kan kl bahasa gaul itu anyway busway, nah sekarang gw pisahin aja ya, biar rada2 kinclongan dkit, hehe), this is my second interview with English version, blaaaah..berhubung udah lama banget gk pake tuh bahasa dalam conversation, jadinya STD banget! Tapi I don’t care, toh niatnya mau melanglangbuana mencari pekerjaan dengan pratical bahasa inggris everyday, jadi harus pantang menyerah donk..chaiyo……..

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Juli 22, 2008 inci Uncategorized

 

29 Maret 2008

Dan, seperti bunga yang pernah dia berikan. ketika ku ganti airnya setiap hari, bunga itu terus bertahan dan memberikan bentuk indahnya untuk bisa dilihat stiap saat. tapi ketika aku tinggal, bunga itu layu, kering, dan mati.

kisah-kisah itu semua, hanya tinggal sebuah kenangan. Yang jika diingat, bisa menimbulkan luka sekaligus menyembuhkan.

hati kecil ini cuma berharap satu. ditakdirkan untuk bersama di kesempatan yang lain, di waktu yang lain dan di tempat yang lain, untuk mengulang kembali kisah itu dan merajut kembali kenangan-kenangannya bersama.

untuk terkasih selalu,

29 Maret 2008

 
3 Komentar

Ditulis oleh pada Maret 30, 2008 inci Uncategorized

 

Romantisnya dia itu Lucu……..

kita jadian tanggal 5 Agustus 2006. gak lama setelah itu ternyata Ultah nya dia. bingung m kasih kado apa yah. akhirnya diputuskan untuk membeli satu kue tart yang agak besar.

pas hari H, saya lupa. untung dia bilang mau berkunjung ke kos-ku. dari situ baru ingat kalau hari itu Ultahnya dia. buru2 ke IP untuk beli kue tart, langsung pulang ke kosan dan taro di kulkas. malam itu kita banyak bercerita. cerita tentang apapun. betapa nikmatnya pacaran seperti ini. bawel, gak tau malu, kocak, selalu ketawa…. benar2 nyaman!

sebelum pulang, aku sempatkan untuk memberikan kue itu. Agus kaget dan senang. tatapannya dan ucapannya tulus. itu sudah lebih dari cukup.

menikmati satu potong kue berdua, hahaha…..

beda dengan pacarannya orang lain. pasti harapan tiap orang itu kl pacaran, dikasih bunga sama co nya. di kasih puisi romantis sama co nya, candle light dinner di satu tempat.

aku dan agus beda,

waktu taun baruan, dia memberikan aku banyak benda berharga. sebuah kalung dengan liontin tiga cincin yang terikat. Indah! dia juga memberikanku CD lagu yang aku cari dan aku suka, dan itu bisa aku dengarkan tiap hari. So Sweet! dan dia memberikan seutai mawar ketika aku meminta. Unik! Karena kita mampir dulu di Wastu dan aku yang pilih sendiri bunganya, hihihi…

 
3 Komentar

Ditulis oleh pada Maret 30, 2008 inci Uncategorized

 

Pembawa Hoki

kali pertama,

Awal kenalnya dicomblangin seorang teman. gara2 kasian liat aku yg desperate putus sama co yang punya pacar di tiap kota. alamaaak!!!

pertama kenal via chatting. tepatnya si by yahoo conference. kl liat dari bahasa tulisannya, cuek banget deh co yang satu ini, humoris dan jayus. waktu ngajak ketemuan, gak ada feeling apa2. smooth aja dan gak punya keinginan apa2. cuma untuk kenal dan kenalan.

janjiannya waktu itu di McD simpang dago. begitu turun angkot, udah bisa tau sih, kl orang itu duduk di tempat yang strategis.baca koran, pke jaket Unpad, sok iye gt. hahaha…. pas ketemu langsung sama2 menjawab “agus ya?” / “dayu yah?”

dilanjutkan makan siang bareng.

sebelum bayar, dimana2 co itu jaimnya kan pasti bayarin. dia mah gak sama sekali. ajak suit jari. yang kalah, yang bayar. untungnya Tuhan Maha Pengasih, Agus kalah suit dan dia yang bayar makanannya, hahaha

cerita ngalor ngidul ttg macem2. kerja dimana? sibuk apa? dll. trus karena saat itu aku ada kuliah, jadi gk bisa ngobrol banyak. udahan aja siang itu. padahal dia udah bilang “dosennya gak bakal ada.” tapi dasar murid teladan, atau takut kena absen, nekad buru2 pergi ke kampus ngejar jadwal kuliah. eh ternyata tebakan dia bener lho. dosennya gak ada.

akhirnya kita sms-an. janjian ketemu malemnya. dia sempatkan untuk ketemuan setelah pulang liputan. kita keliling dago, jalan2 ke Landscape. cerita macem2 deh. menurut aku sih romantis bisa ngobrol sama co di sana, walau emang dngin banget. tapi bagi dia gak terlalu asyik, soalnya itu cuma lahan kosong, gak ada yang jual rokok ketengan ataupun minuman, hahaha

kali kedua,

mood sensitifnya lagi kambuh. ke landscape lagi, eh tiba2 curhat ttg mantan. pke alas jas hujan. mungkin dia mikirnya (salah waktu ni, ketemuan kok malah curhat ttg mantan!) sempet pinjem pundaknya buat nangis, hihihi…nyaman banget!! udah gt pulang ke kosan. ngobrol macem2 di depan kosan ampe pagi.

begitu terus setiap harinya. kita berbagi cerita, berbagi pengalaman,yang ternyata juga itu berbagi perasaan. sempat jalan2 dengan teman2 kosan juga. dan pikiran mereka saat itu adalah, agus co yang baik! (atau cuma bualan sesaat, karena saat itu si Cinhok lagi agak mabuk, hahaha)

kali ketiga,

kita jalan2 di Braga City Walk. romantis sekali. tidak ada yang berfikir akan ada yang melihat kita malam itu. ternyata, ketika sedang menikmati lampu2 malam di salah satu kota tua di Bandung itu, sekumpulan orang dalam mod=bil ternyata memergoki kita sedang jalan bareng. Ketahuan deh sedang dekat! hihihi…..

kali keempat,

kita janjian nonton film. acaranya malem, pulang mampir dulu ke serabi enhai. tiba2 dia cerita tentang rahasianya. satu hal yang sangat jarang dia share ke ce lain. and im lucky to be a person he trusted to hear his story that night.

pulang malem itu, emang dingin banget. makanya naek motor pun pelan2. ada 2 motor dengan 5 anak muda disamping kita. turun dari arah lembang. gak ada perasaan apa2. jadi pas dijalan, aku masih sempat2nya bercanda dengan dia dan bilang, wah ada co lewat, godain yuks. “cowok cowok!”

gak taunya,

mereka punya maksud. deketin kita, ambil ancang2 kunci motor agus. sempat adu tendang di motor. tapi kita gak stabil. dan motor pun agak kencang lajunya, jadi kita nabrak tepi dinding yang tajam. kita jatuh tersungkur, motor hancur bagian depan. jari tanganku sobek cukup panjang. darah mengalir, tapi terbantu dengan udara dingin kota Bandung. gak terlalu parah!

adu mulut, tatap menatap. ada hawa untuk membunuh dari 5 orang itu. bawa mistar besi yang sudah diasah. minta kita untuk menyerahkan semua harta benda. kunci motor, tas, apapun yang kami bawa saat itu. gak tau apa yang terlintas dipikiran agus. tapi dipikiranku, berharap ada orang yang datang membantu, karena saat itu aku bawa uang cukup banyak.

mungkin mereka masih amatiran, jadi gak langsung menghunuskan mistar itu ketika adu mulut dengan agus. negosiasi untuk mengulur waktu. alhamdulillah ada angkot yang lewat. kasih lampu sen mobilnya untuk melerai percekcokan. dan itu berhasil.

kita berteriak minta tolong. mereka panik, dan menghunuskan mistar itu ke dada Agus, dan jatuh tersungkur. mereka kabur dengan membawa helm motor. aku cuma diam terpatung, cuma jadi saksi, cuma bisa menatap. tiba2 ada orang yang mendekat. masih emosi, agus menatap orang itu dengan tajam. ternyata dia hanya orang yang lewat, dan berusaha menjelaskan ke agus kalau tidak bisa membantu karena takut kena hunusan mistar itu.

gerombolan orang yang tinggal dekat daerah itu berdatangan. tiba2 sakit menusuk dada agus. sesak katanya. aku panik, dan buka jaket agus. darah mengalir dari dadanya. luka tusukan itu cukup dalam. aku cuma bisa tahan darah itu dengan menekan dadanya. tapi tanganku juga bergetar, masih shock dan kedinginan oleh udara yang menusuk. tangan dan kakinya pun terluka. kita diberikan pertolongan pertama oleh mereka. dan agus berusaha menelpon temannya yang dekat daerah kejadian.

cukup lama untuk temannya itu datang dan membantu membawa agus ke RS. alhamdulillah lagi, luka itu tidak cukup dalam menembus paru2-nya. jika itu terjadi, aku tidak tau apa yang terjadi…..

aku telp cinhok, telp rini yang emang suka imsomnia dan pasti masih terbangun pagi2 subuh seperti ini. mereka datang untuk melihat kondisiku. aku gak papa. cuma Agus yang berbaring menahan sakit di RS UGD saat itu. jahit luka ternyata gak butuh waktu lama. satu lagi temannya agus datang. Adi. ya, kita pernah kenalan di Ciwalk saat itu.

mereka pulang naik taksi. aku pulang naik motor dengan cinhok, rini dan kecap. malam itu tidak pernah akan terlupakan dibenakku sampai kapanpun. karena luka robek itu, terus membekas manis di jariku sampai saat ini.

besoknya,

aku menjenguk Agus. ternyata dia masih bisa ketawa2. lucu yah, hehehe………

pulangnya dia masih menyempatkan diri mengantarku pulang ke depan jalanan yang banyak angkot. di bawah monumen gedung sate itu dia membisikkan sesuatu yang romantis…..

ya….malam itu dia menyatakan perasaan sayangnya. i didnt know what to say, i didnt know if im ready to start a new relationship in a short time directly.

lama aku berfikir. malah sempat melontarkan permintaan yang aneh. “bisa minta tolong diulang gak tadi ngomong apa?” hahaha………….

dia mengantarku sampai di Gandok. kita cukup lama berbincang di depan jembatan gandok. tukang ojek udah manggil2. mau naek apa gak si eneng dan akang ini. kata Agus “mengantarku besok ke dokter aja itu udah merupakan jawaban”

tapi aku harus jawab. dan saat itu akhirnya aku jawab. “aku juga sayang sama dia. nyaman dekat dengan dia” dan jawaban itu terlontar di depan kumpulan tukang ojek Gandok. Malu2in sih, tapi lucu banget! tukang ojek ketawa2. dan aku tinggalkan dia tersenyum2 sendirian di tengah jalan. aku pulang ke kosan. dan dia ketempat reunian SMA-nya.

tidak pernah ada yang menyangka, tapi musibah itu awal berkah buat kita berdua. menikmati waktu2 menyenangkan di Bandung….

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 30, 2008 inci Uncategorized

 

kisahku

setiap manusia merangkai jalan hidupnya sendiri

merajut dari titik nadi yang lemah hingga kuat berakar

menembus ruang keras penuh aral

dan dirangkai hingga membentuk satu kisah

setiap orang yang kita kenal atau yang kita temui memiliki kisahnya masing-masing. rajutan kisah itu dibentuk oleh kumpulan pertemanan, kasih sayang, rasa benci, rindu dan putus asa. ada kalanya kisah itu layak untuk disebarkan. ada juga yang berupa aib hingga malu untuk diungkapkan.

kisahku sendiri unik, tak terduga,memalukan tapi juga sangat pantas unutk dikenang. dan waktu yang saya hadapi untuk menciptakan kisah itu, bagi sebagian orang adalah keberuntungan dan faktor kepintaran. tapi bagi saya, itu sebuah kerja keras, berani untuk menerima kegagalan tapi juga tidak pernah kapok untuk mencoba.

to be continued….

 
3 Komentar

Ditulis oleh pada Maret 7, 2008 inci Uncategorized

 

Tag:

Vote For NO to Information Criminalization

Vote For NO to Information Criminalization

Ahmad Faisol and Dyah Ayu Sitoresmi*

There is a hope to every information user; the Freedom of Information Act will assure them to access public information. But ironically, this act has a tendency also to enforce them into jail. It is possible if we take a look a while to the article of Freedom of Information (FOI) bill which under discussion in the parliament.

Article 49 explains that “A person who was expressly misuses of public information and/or departed an information beneficial as explained in article 5 (1) condemned with two years in jail and/or a 30,000,000 Rupiah-fine.

Plus, the article 5 (1) inform that “information user has an obligation to use public information adjust with the law.”

***

Since the beginning, the article 49 about sanction to the misuses of public information had already debatable in parliament. In working committee between parliament and government in September 10, 2007 as example, agreed to cancel this article from FOI. The reason was this article too muzzling public courageous to access information. Noting here was Government had difficulty in giving a reason to his objection.

The strange thing was, in abbreviation meeting among parliament members, September 20, 2007, this article emerged in FOI. Regarding to one of parliament member said, it happened when the government bargained to nullify the article 50 (sanction to public agency) if the parliament completely canceled the article 49. It put the parliament into dilemmatic.

In fact, the main point of this FOI is enforced public agency or public functionary to prepare information. Hence, the parliament finally decided to put the article 49 and 50 together.

***

If we concern to the process, there is no binding reason to put article 49 into FOI. Why? Logically, a person can not be accused to the misuses of public information while the information has been public. If the information control and its clarification belong to public functionary, the sanction should be directed to them.

For instance, FOI Act in other nations also consist of sanction to public functionary who dereliction to provide information. Moreover, the sanction supposed to be paid from their salary (not from public estimation).

This stipulation is made to determine public functionary obligation openness and allow public access to get information. On the contrary, there is no single nation around the world put article about sanction on its FOI act.

***

Consciously or unconsciously, the parliament decree to agree of government interest put sanction into user, has created some negative atmosphere.

Public will think a thousand times before access and use information. Even though government and parliament explained this sanction will create an opportunity to entice public functionary, but still the user will apprehensive to information criminalization. Exceedingly, the formulas from those articles are unclear and detail ness.

Before this FOI bill valid, public must become a reminder to parliament and government for the negative impact to the article 49. Some parliament member who concerned to this bill, promised to put up this article in synchronization meeting.

Parliament also offers to arrange a fit and proper test to this bill. Public must evaluate the FOI substances whether it had already appropriate to guarantee right public to access information or not.

We know yet the government act through this article. But thing for sure is, enforcing the bill by ignoring the impact to the public as same as criminalization to the public information.

Here, the FOI will become a decline to our right to freedom of expression and get information; not a progress. So, are we still saying ‘yes’ to this article??

Ahmad Faisol,researcher at The Institute for The Sudies on Free Flow of Information (ISAI), Jakarta.

Dyah Ayu Sitoresmi, assistant of Parliament member.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Februari 18, 2008 inci Uncategorized

 

Tag:

PERDEBATAN MEDIA DALAM MENGGARISBAWAHI PERDAMAIAN

The goal toward which all history tends is peace, not peace through the medium of war, not peace through a process of universal intimidation, not peace through a program of mutual impoverishment, not peace by any means that leaves the world too weak or too frightened to go on fighting, but peace pure and simple based on that will to peace which has animated the overwhelming majority of mankind through countless ages. This will to peace does not arise out of a cowardly desire to preserve one’s life and property, but out of conviction that the fullest development of the highest powers of men can be achieved only in a world of peace.

Robert Maynard Hutchins (1899-1977)

Perdamaian dapat berarti banyak hal. Bukan hanya berhubungan dengan perang dan kekerasan, tetapi juga dapat berarti keamanan dalam diri pribadi, penyelesaian konflik antar negara yang tiada berujung, atau juga bahkan menerima syarat-syarat dari negara yang berkuasa terhadap negara kecil yang memerlukan bantuan internasional untuk menyelesaikan konflik antar negaranya.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menciptakan perdamaian. High politics ataupun low politics boleh dilakukan dalam rangka pemenuhan penciptaan perdamaian tersebut. Beberapa negara berkuasa secara mayoritas melakukan proses high politics, dalam arti menggunakan kekerasan (violence) hingga mengharuskan peperangan (war) terjadi untuk mendapatkan sebuah perdamaian. High politics adalah kebijakan-kebijakan yang dilakukan, memiliki kecenderungan untuk menggunakan kekuatan militer; untuk menyukseskan tujuan utama dari sebuah negara. Kaum realist memiliki kecenderungan untuk menggunakan kekuatan ini untuk menggambarkan perbedaan antara tolok ukur high politics dan hal-hal lain yang berkaitan dengan sosial ekonomi ataupun isu keadilan sosial; dalam hal ini low politics (International Relations Theory). Sedangkan low politics sendiri adalah kebijakan-kebijakan yang bersifat sosial, dengan penyelesaian masalah yang lebih difokuskan kepada perundingan damai (diplomasi); yang juga dapat dilakukan dengan menggunakan penghubung yang menjadikan massa mengetahui apa kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh negara, kota, organisasi atau bahkan perorangan, dan dapat digunakan secara meluas melalui tata cara ataupun kode etik jurnalistik dengan media sebagai Public Relations (PR). Tetapi dalam essay kali ini, penulis akan mencoba untuk menggali lebih dalam perdebatan perdamaian dengan menggunakan media sebagai sarana untuk mendebatkan penggunaan pengertian perdamaian itu sendiri dari sudut Newspeak jurnalistik

Media adalah sarana dan prasarana komunikasi yang saling menghubungkan antara komunikan dan komunikator; yang disebarkan dengan menggunakan media berkala (media cetak) dan dengan menggunakan alat elektronik modern (media elektronik), secara massa dan meluas.

Dalam perspektif perbandingan, media adalah sarana yang luar biasa, jika tidak dikatakan unik, dalam mengembangkan pemikiran-pemikiran dengan tidak dibatasinya kebebasan berekspresi dengan menggunakan kode-kode etik jurnalistik yang telah ditentukan. Batas-batas tertentu dalam kode etik jurnalistik itu sendiri adakalanya merupakan kebijakan-kebijakan yang mungkin dikeluarkan oleh perusahaan media tertentu untuk menjaga kualitas dan kuantitas beritanya; ataupun kebijakan dari pemerintahan negara yang bersangkutan dalam membatasi jejak tilas pers dalam merekam, dan menayangkan berita tersebut kepada massa.

Dalam beberapa kasus, perspektif media dalam menyalurkan berita untuk sampai ke tangan komunikan adalah dengan mengolah keterampilan berbahasa yang baku, namun tetap interaktif dan inovatif. Beberapa berita yang sampai ke komunikan adakalanya mampu menimbulkan emosi dan mempengaruhi pola pikir massa, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di Indonesia sendiri, kecenderungan masyarakat untuk mengetahui secara terperinci berita-berita terbaru yang hadir di lingkungan massa, tak urung membuat media bekerja keras untuk memutuskan berita mana yang akan menjadi headline dan apa tema yang nantinya mampu menarik mata komunikan untuk membacanya.

Ada beberapa metode untuk menyiasati suatu pola Newspeak yang pas, yang di dalamnya terdapat istilah-istilah penting yang mengandung suatu arti teknis yang dipisahkan dari makna lazimnya. Newspeak itu sendiri adalah tata cara bahasa ataupun istilah yang digunakan oleh media, baik media berkala ataupun media elektronik; dimana istilah ataupun tata bahasa tersebut bertujuan untuk membangun pola pikir ataupun cara pandang masyarakat dan massa terhadap suatu arti teknis yang cenderung berbeda dengan makna lazimnya (yang ada di dalam kamus besar bahasa Indonesia). Kecenderungan perbedaan tersebut adakalanya mampu membentuk wacana publik dan mendorong massa untuk bersikap, berfikir dan berprinsip mengenai hal yang sama terhadap berita yang ditampilkan.

Dalam hal ini, penulis mencoba untuk membandingkan istilah perdamaian dengan realita yang terjadi diantara masing-masing media, baik sesama media cetak ataupun media elektronik, dalam ruang lingkup domestik dan internasional. Karena, kita semua mengetahui bahwa masing-masing media yang berperan untuk membentuk wacana publik itu sendiri, juga harus bersaing dengan sesamanya dalam meraih minat massa untuk memilih, membaca dan merespon berita dari media yang dimaksud.

Berikut ini adalah istilah ‘proses perdamaian’ dalam Newspeak AS, dikutip dari majalah mingguan New York Times (level internasional). Menurut definisinya, Amerika Serikat committed terhadap perdamaian, suatu konsekuensi yang bagus. Orang-orang yang berpikir lurus berharap supaya Yordania mau bergabung dalam proses perdamaian ini; yaitu mau menerima keharusan-keharusan yang ditekankan AS. Pertanyaan besarnya adalah apakah PLO akan setuju bergabung dalam proses perdamaian ini, atau dapatkah haknya dijamin untuk ikut dalam acara besar ini. Judul ulasan Bernard Gwertzman tentang “proses perdamaian” di New York Times berbunyi: “Are the Palestinians Ready to Seek Peace? (“Apakah Bangsa Palestina Siap Mengadakan Perdamaian?”). Dalam arti normal kata “perdamaian”, jawabannya tentu saja “Ya”. Setiap orang menginginkan perdamaian, menurut syarat-syarat mereka sendiri. Tetapi, dalam sistem pengendalian pikiran, pertanyaannya menjadi lain: apakah bangsa Palestina siap menerima syarat-syarat AS untuk perdamaian? Syarat-syarat ini dipatri untuk menghapus hak menentukan nasib bangsa sendiri, namun ketidakmauan untuk menerima konsekuensi ini menunjukkan bahwa bangsa Palestina tidak menginginkan perdamaian, sebagaimana dirumuskan dalam Newspeak konvensional.

Istilah lain dari Newspeak itu sendiri dalam mengartikulasikan proses perdamaian adalah “rejeksionisme”, yang merujuk kepada sikap negara Palestina, ataupun negara-negara Arab lainnya yang menolak hak menentukan nasib sendiri untuk bangsa Yahudi Israel, dengan membeberkan ekstrimisme mereka yang tidak mau mengakui peradilan tentang apa yang mereka pandang sebagai penjarahan tanah air (Pusaka Online Media ISNET). Dalam Newspeak resmi, istilah ini dipakai dalam pengertian yang sangat rasis.

Newspeak itu sendiri, seperti yang sudah dijelaskan pada paragraf-paragraf sebelumnya; juga adalah bahasa media yang sangat lazim dilakukan sebagai salah satu pedoman yang menyamaratakan berbagai media di dalam dan luar negeri, sehingga tidak jarang beberapa fakta yang seharusnya ditampilkan, tidak urung untuk dihilangkan sebagai bagian untuk melindungi media tersebut dari kekuasaan yang lebih besar (negara). Beberapa kasus nyata memperlihatkan bahwa kritikan-kritikan tajam yang sering dilontarkan oleh pembaca, adakalanya juga tidak dimuat oleh media yang bersangkutan, mengingat hal-hal tersebut di atas.

Kembali kepada istilah dari proses perdamaian itu sendiri, lain halnya dengan negara Arab dan Israel ataupun AS; di Indonesia terutama dalam hal yang berkaitan dengan masalah “ekstrimis” dan “moderat” yang berlaku pada zaman Soeharto; dimana istilah “ekstrimis” diberlakukan terhadap orang ataupun kelompok yang menentang kebijakan Soeharto dan lebih dikenal dengan anti pembangunan. Sedangkan orang ataupun kelompok yang mendukung kebijakan Soeharto saat itu, tanpa melakukan protes apapun dikategorikan sebagai “moderat”. Newspeak yang berkaitan dengan hal tersebut adalah pengertian yang diambil untuk mengeneralisasikan pengertian umum menjadi beberapa kasus spesifik yang terjadi sesuai dengan event atau perkembangan berita yang terjadi saat itu. Maka proses perdamaian tersebut dapat diartikan sebagai menutup kebebasan berekspresi pers dengan mengkritik dan membredel media yang membangkang untuk mengkritik jalannya kebijakan pemerintahan Soeharto. Karena seperti yang kita ketahui, pembredelan tersebut bertujuan untuk membatasi dan menutup jalan kaum-kaum ekstrimis yang umumnya menyuarakan aspirasi mereka lewat media massa. Kembali dengan sistem pengendalian pikiran, maka pertanyaan yang sama muncul seperti dalam Newspeak AS mengenai Palestina; apakah media di Indonesia siap untuk menerima syarat-syarat dari Pemerintah demi terciptanya perdamaian dalam diri pers itu sendiri; yang mana syarat-syarat yang sama kembali untuk dipatri untuk menghapus hak kebebasan berekspresi? Karena meskipun era Soeharto itu sendiri telah berakhir, namun kebebasan berekspresi itu sendiri belum sepenuhnya mengalami nasib yang sama.

Dua contoh kasus di atas adalah merupakan perdebatan istilah perdamaian dari level internasional antara media AS dan Indonesia. Lain halnya yang terjadi dengan media cetak ataupun elektronik dari level domestik Indonesia sendiri.

Lihatlah kembali istilah “proses perdamaian”. Dalam pengertian teknisnya, sebagaimana digunakan dalam media massa dan wacana ilmiah pada umumnya di Indonesia, antara Kompas dan Pikiran Rakyat dalam kasus Aceh dengan GAM sebagai tersangka pelaku sporadis yang mengacaukan ‘perdamaian’ dalam negeri . Kedua media tersebut sama-sama menunjuk pada usulan-usulan perdamaian yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia dengan GAM. Tetapi kedua media massa tersebut memicu reaksi dari NGOs yang berbeda kadarnya. Dalam arti bahwa Kompas mampu menarik lebih banyak reaksi massa dan NGOs yang bersangkutan untuk ikut terlibat merespons kebijakan-kebijakan yang dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap Nanggroe Aceh Darrussalam. Hal ini sungguh berbeda dengan Pikiran Rakyat yang hanya menarik segelintir orang untuk ikut bereaksi terhadap kebijakan yang terjadi. Selain karena faktor Kompas sebagai media cetak nasional yang sudah memiliki akses lebih besar dalam hal informasi, sedangkan Pikiran Rakyat yang ruang lingkup berita berupa daerah Jawa Barat; juga karena tata bahasa dan pola kalimat dalam surat kabar Kompas yang terlihat lebih baku dan banyaknya kolom penulis dari beberapa pakar terkemuka, sehingga massa tertarik untuk membaca. Hal ini menunjukkan kredibilitas Kompas sebagai surat kabar nasional lebih memiliki bobot dibandingkan dengan Pikiran Rakyat.

Selain mendapat respons yang besar dari NGOs dan massa, Kompas juga mampu menarik respons dari Pemerintah, berhubung hampir semua pakar pemerintahan juga menggunakan Kompas sebagai media yang terpercaya untuk mendapatkan berita.

Lain halnya dengan media elektronik. Sebagai contoh adalah Metro TV dan Liputan 6 SCTV. Baru-baru ini kita mendengar berita dari bumi Nanggroe Aceh Darrusalam yang dilanda bencana tsunami hingga menewaskan puluhan ribu orang. Setiap jam, setiap menit, Metro TV selalu menayangkan berita bencana tersebut melalui tema ‘Indonesia Menangis’ dengan kadar yang penulis bisa katakan terlalu berlebihan, hingga mengurangi objektifisme jurnalistik yang seharusnya. Lain halnya dengan Liputan 6 yang juga menayangkan berita tersebut dengan skala yang cukup besar, tetapi juga tidak melupakan berita lain yang memang sepatutnya mendapatkan concern yang sama. Tetapi justru hal yang sebaliknya terjadi dengan massa, yang melihat bahwa selain up to date, Metro TV juga mampu mendapatkan respon yang lebih banyak dari NGOs dan Pemerintah. Massa melihat bahwa Metro TV memiliki concern yang lebih untuk masalah bencana Aceh dan sangat membantu khalayak ramai dalam menemukan keluarganya, walaupun kadang kala profesionalitas tidak mampu dibendung oleh emosi yang ada, mengingat adanya salah satu penyiar dari Metro TV yang menangis saat menampilkan berita tersebut secara live. Maka ‘perdamaian’ yang perlu didebatkan dalam bencana tsunami ini adalah tingkat kebutuhan informasi yang sangat besar untuk dapat membuat perasaan setiap individu menjadi tenang atau damai. Sehingga objektifisme ataupun subjektivisme jurnalistik dalam Newspeak yang ditampilkan antara kedua institusi media tersebut menjadi sangat abstrak

Setelah membandingkan beberapa media baik untuk tingkat domestik dan tingkat internasional, maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa istilah Newspeak itu sendiri lebih kepada menutup fakta-fakta yang dapat membahayakan kekuasaan negaranya tanpa harus menutup kebebasan berekspresi press terhadap dunia massa. Newspeak dalam media AS berhasil dengan baik mempengaruhi media lain di luar negeri untuk ikut setuju dan mendukung proses pemberitaan terlepas dari fakta-fakta yang ada. Karena fakta-fakta yang dikeluarkan terkesan lebih ‘nyata’ dengan dukungan teknologi informasi yang jauh lebih tinggi dengan media-media yang berada pada negara-negara miskin, berkembang dan maju saat ini. Maka tak urung, media lain di luar media AS, mematok informasi berita di dalam negerinya dengan informasi yang didapat dari media AS. Sehingga tak urung media AS mampu mempengaruhi media lain di luarnya untuk stick together dengan istilah-istilah tersebut.

Maka perdebatan media itu sendiri muncul untuk kesekian kalinya dalam setiap pemprosesan Newspeak dari masing-masing institusi media luar ataupun dalam. Perdebatan itu sendiri adakalanya harus merupakan pengobanan dari institusi media yang lebih lemah posisinya; dalam arti penguasaan informasi yang lebih sedikit dibandingkan dengan institusi media dengan informasi yang lebih banyak. Jika ingin dibandingkan, maka dalam hal ini adalah Kompas (Indonesia) dan Times (AS), ataupun media elektronik seperti MetroTV (Indonesia) dan CNN (AS), dan dalam tingkat domestik berupa Kompas dengan Pikiran Rakyat dan Metro TV dengan Liputan 6 SCTV.

Kembali kepada cara media dalam menggarisbawahi proses perdamaian, maka kita semua dapat memahami bahwa perdamaian itu sendiri memiliki pengertian yang berbeda dari sudut pandang masing-masing media dan dimana institusi media itu sendiri berada. Sehingga jika perdebatan tersebut dicoba untuk terus dibawa, maka proses penyelesaiannya tidak akan pernah ada hasil. Maka kita semua setuju bahwa perdamaian bukan berati harus tanpa perang, bukan berarti harus tanpa kekerasan, bukan berarti juga harus berupa sebuah kemenangan. Mengutip perkataan Oscar Arias “Peace is not the product of a victory or a command. It has no finishing line, no final deadline, no fixed definition of achievement. Peace is a never-ending process, the work of many decisions” (Peace Qoutes; breaking the cycles of violence creating circle of peace) Maka perdamaian itu sendiri adalah keadaan yang stabil, tanpa perselisihan, yang menguntungkan, dan yang juga merupakan proses yang tanpa henti, menurut syarat-syarat mereka sendiri.

 

 

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Oktober 9, 2007 inci Uncategorized